Kenapa Trading Haram

 


Dalam hukum Islam, masih terdapat perdebatan tentang halal ataupun haramnya status jual beli pasar finansial yang lebih diketahui dengan sebutan trading. Sebagian ulama membagikan fatwa haram, tetapi sebagian yang lain pula membagikan fatwa halal serta mubah.

Perbandingan komentar ini lumayan membingungkan warga yang hendak melaksanakan trading. Sebagian di antara lain memutuskan buat tidak ikut- ikutan supaya selamat dari fatwa yang mengharamkannya.

Sementara itu, bila dilihat dari segi murah, trading merupakan kegiatan jual beli yang lumayan menguntungkan. Mengutip novel Metode Gampang Mengawali Bisnis Forex di Internet oleh Hiqmad Muharman, trading forex jadi bursa keuangan terbanyak di dunia dengan volume transaksi setiap hari menggapai lebih dari 2 triliun US dollar. Angka ini pasti menggiurkan untuk sebagian orang.


Lalu gimana hukum trading dalam Islam? Buat mengetahuinya, ikuti uraian berikut.


Hukum Trading dalam Islam

Trading merupakan sebutan yang digunakan buat menarangkan kegiatan jual beli di pasar finansial. Wujudnya dapat bermacam- macam, mulai dari jual beli saham sampai valuta asing ataupun forex.

Dalam pasar saham, instrumen yang diperdagangkan merupakan pesan fakta kepemilikan atas industri ataupun perseroan terbatas. Sebaliknya dalam pasar forex( foreign exchange), instrumen yang diperdagangkan merupakan mata duit negara- negara di dunia.

Menimpa hukumnya, para ulama berbeda komentar dalam perihal ini. Trading saham diperbolehkan dalam pemikiran hukum Islam sepanjang penuhi ketentuan tertentu, ialah saham yang diperdagangkan tidak berasal dari industri yang bergerak di bidang usaha haram. Misalnya penciptaan minuman keras, industri kasino, pelacuran, serta lain sebagainya.

Dari fatwa tersebut jelas dikatakan kalau hukum bawah trading forex merupakan mubah ataupun boleh. Tetapi sebagian ketentuan wajib dipadati, salah satunya tidak terdapat spekulasi ataupun untung- untungan di dalamnya.

Setelah itu buat mata duit sejenis, harga yang diberlakukan pula wajib sama nilainya secara tunai. Sebaliknya buat mata duit beda tipe, transaksinya wajib dicoba secara kontan. Bila tidak penuhi ketentuan tersebut, hingga hukum transaksitrading forex merupakan haram.

Dikala ini, sebagian trading forex memakai sistem online dengan pembayaran non- tunai. Transaksi ini sangat berisiko mendatangkan riba yadh serta riba nasiah, sehingga hendaknya dihindari. 

No comments for "Kenapa Trading Haram"